Prabowo Ungkap Ada Upaya Hambat Penertiban Kawasan Hutan: Rakyat Dihasut, Preman Dibayar

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 25 Desember 2025 01:10 WIB
Prabowo Ungkap Ada Upaya Hambat Penertiban Kawasan Hutan: Rakyat Dihasut, Preman Dibayar (Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya berbagai pihak yang berupaya menghambat proses verifikasi dan penyelidikan penerbitan kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Prabowo menyampaikan hal itu saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

"Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat menyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham," kata Prabowo.

Ia menjelaskan, berbagai upaya perlawanan tersebut dilakukan dengan beragam cara, mulai dari menghasut masyarakat hingga membayar preman untuk melawan petugas di lapangan yang berada jauh dari sorotan publik.

"Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya," ucap Prabowo.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Prabowo menilai para penegak hukum tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan tidak gentar menghadapi tekanan. Ia pun mengapresiasi kinerja Satgas PKH dan aparat penegak hukum yang berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan dari perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum.

"Saudara bekerja terus tanpa ragu-ragu. Karena kesetiaan saudara-saudara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta saudara kepada bangsa dan rakyat Indonesia," tutur Prabowo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya