Menurutnya, keputusan ini diharapkan menjadi jalan keluar konstitusional dan bermartabat demi menjaga persatuan, keutuhan, serta kemaslahatan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, pertolongan, dan petunjuk-Nya kepada Nahdlatul Ulama," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, di tengah dinamika dan ujian yang tengah dihadapi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, sikap tenang, jernih, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama menjadi kebutuhan mendesak. Setelah mencermati secara saksama dokumen “Tabayun Rais ‘Aam”, muncul satu kesadaran penting bahwa keutuhan NU harus ditempatkan di atas segala kepentingan dan perbedaan.
"Saya mengajak semua pihak, termasuk diri saya sendiri, untuk saling memaafkan dan membuka lembaran baru dalam semangat ukhuwah," kata Gus Yahya.
"Mari kita tempuh jalan musyawarah dengan menyiapkan Muktamar yang sah, legitimate, dan sesuai AD/ART sebagai ikhtiar terhormat dan konstitusional untuk menyelesaikan persoalan bersama, serta menuntun NU melangkah ke masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
(Awaludin)