Modus yang paling dominan, kata Herry, adalah PMI atau PRT, menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan dibanding tahun sebelumnya.
“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan. Fokus kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi menyelamatkan korban dan memutus jaringan,” katanya.
Penanganan TPPO dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penyelidikan, pendampingan korban, hingga koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.
Menurut Kapolda, semua capaian ini adalah kerja kolektif. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah, menjaga marwah, demi keamanan, keadilan, dan keberlanjutan Riau.
“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )