Sepanjang 2025, Polda Riau: Kejahatan Turun 17 Persen dan Sita Narkoba Senilai Rp892 Miliar

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 29 Desember 2025 00:45 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Foto: Dok/Danandaya Arya)
Share :

Barang bukti tersebut antara lain 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, hingga heroin dan ketamin.
“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” ujarnya.

Polda Riau juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp15,26 miliar.
Selain itu, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara tindak pidana korupsi, dengan 18 perkara atau 81 persen berhasil diselesaikan. 

Nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp16,67 miliar, atau setara 71 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ucapnya.

Kapolda Riau juga menempatkan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu prioritas strategis 2025, mengingat dampaknya yang luas terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polda Riau mengungkap 17 tindak pidana PETI dengan 35 tersangka. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya