KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, LIMA Dukung Kejagung Ambil Alih

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 30 Desember 2025 18:19 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ditambah alasan KPK menerbitkan SP3 masih sangat subjektif. “Kalau sudah ada yang ditetapkan tersangka, bagaimana disebut tidak ada barang buktinya,” imbuhnya.

Ray kembali menekankan, agar Kejagung mengambil alih karena sudah memiliki rekam jejak dalam penanganan korupsi tambang. Kendati, ia meyakini bakal ada kendala yang dihadapi mengenai hubungan antarlembaga antara KPK dan Kejagung, selebihnya tidak ada persoalan.

“Kejaksaan sangat mengerti dan berulang kali sukses mengungkap kasus tambang, yang justru mentok di KPK,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya