Kemenag: 58,26 Persen Guru Agama Islam SD Belum Fasih Baca Alquran!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 30 Desember 2025 23:12 WIB
Kemenag: 58,26 Persen Guru Agama Islam SD Belum Fasih Baca Alquran
Share :

JAKARTA — Sebanyak 58,26 persen Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/SDLB di Indonesia belum fasih membaca Alquran, atau masih berada pada kategori pratama/dasar. Hal ini terungkap saat hasil Asesmen PAI Tahun 2025.

Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menegaskan bahwa hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional.

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Alquran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Suyitno di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Secara kuantitatif, Indeks Membaca Alquran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar).

Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya

‘’Rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI,’’ungkapnya.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Alquran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegasnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menambahkan, bahwa temuan asesmen ini memberikan dasar yang kuat bagi penajaman program intervensi.

“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Alquran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” ujar Munir.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya