JAKARTA - Pakistan, negara dengan populasi besar dan sejarah politik yang kompleks, terus menjadi sorotan internasional terkait isu hak asasi manusia (HAM). Laporan komprehensif dari Middle East Media Research Institute (MEMRI) mengungkapkan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang dialami oleh kelompok etnis dan agama di negara tersebut.
Isu ini bukanlah fenomena baru, sejak berdirinya pada 1947, Pakistan menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas politik dan sosial. Konflik internal, perbedaan etnis, dan keragaman agama telah menciptakan gesekan berkepanjangan yang kerap berujung pada tindakan represif. Laporan MEMRI menekankan bahwa pelanggaran HAM di Pakistan terjadi secara sistematis dan mencerminkan pola penindasan yang berlangsung lama.
Dinamika etnis di Pakistan menciptakan lanskap kompleks dari berbagai bentuk pelanggaran. Di Provinsi Balochistan yang kaya sumber daya alam, masyarakat Baloch sering melaporkan penghilangan paksa, eksekusi di luar hukum, dan operasi militer yang menargetkan warga sipil. Aktivis Baloch kerap ditangkap tanpa proses hukum yang jelas, sementara ketidakpuasan terhadap distribusi hasil kekayaan alam memperkuat gerakan separatis yang kemudian dijawab dengan pendekatan keamanan yang keras.
Masyarakat Pashtun, melalui gerakan Pashtun Tahafuz Movement (PTM), menuntut perlindungan dan keadilan atas berbagai pelanggaran, namun gerakan ini menghadapi represi termasuk penangkapan pemimpin dan penggunaan kekerasan oleh aparat. Dikaitkan dengan kelompok militan, warga sipil Pashtun kerap menjadi korban operasi militer yang tidak tersaring.