“Potensi ancaman bahaya lain dapat berupa hembusan gas-gas vulkanik di daerah sekitar tembusan solfatara dan fumarol yang dapat membahayakan jika konsentrasi gas yang terhirup melebihi nilai ambang batas aman,” ujarnya.
PVMBG pun mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat dan pengunjung agar tidak beraktivitas di sekitar kawah. Berdasarkan pengamatan visual dan instrumental, tingkat aktivitas G. Bur Ni Telong dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak 30 Desember 2025 pukul 22.45 WIB, dengan rekomendasi agar masyarakat dan pengunjung/pendaki tidak mendekati area kawah Bur Ni Telong dalam radius 4 km dari kawah serta tidak berada di daerah fumarol dan solfatara pada saat cuaca mendung atau hujan karena konsentrasi gas dapat membahayakan kehidupan.
Masyarakat dapat menghubungi PVMBG Badan Geologi di Bandung atau Pos Pengamatan Gunungapi Bur Ni Telong di Desa Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah guna mendapatkan informasi mendalam. Lana menegaskan, status aktivitas Gunung Bur Ni Telong akan terus dievaluasi dan ditinjau kembali apabila terjadi perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan.
“Tingkat aktivitas Gunung Bur Ni Telong akan segera ditinjau kembali jika terdapat perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )