Belum Dieksekusi sejak 2018, Kejari Jaksel Buru Silfester Matutina

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 14:03 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, turut membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam memburu Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.

"Iya benar, Tim Tabur juga mendukung tim dari Kejari Jakarta Selatan untuk membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Anang mengatakan, Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna memburu Silfester. Ia memastikan Kejari Jakarta Selatan masih terus melakukan pencarian terhadap terpidana tersebut.

"Silfester sedang kami cari. Yang jelas, tim Kejari Jakarta Selatan masih memonitor keberadaan yang bersangkutan. Jika ditemukan, maka eksekusi akan dilaksanakan," ujar Anang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya