LPSK Catat Lonjakan Permohonan Perlindungan pada 2025

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 02 Januari 2026 16:45 WIB
Ketua LPSK Achmadi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 13.027 permohonan perlindungan bagi saksi dan korban sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebesar 27,51% dibandingkan tahun 2024.

"Ada sebanyak 13.027 permohonan, meningkat 27,51 persen dari tahun sebelumnya," ujar Ketua LPSK, Achmadi, saat konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).

Adapun jumlah pihak yang mendapatkan perlindungan pada tahun 2025 mencapai 8.843 orang. Angka ini juga mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jumlah terlindung mencapai 8.843 orang atau meningkat 41 persen dari tahun sebelumnya," tambahnya.

Dalam memberikan perlindungan, LPSK menyalurkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari layanan medis, psikologis, hingga restitusi, dengan total sebanyak 11.162 program. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.572 layanan merupakan pemberian restitusi.

"Angka ini menunjukkan bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK terus meningkat, sekaligus menegaskan pentingnya kebutuhan perlindungan bagi saksi dan korban," tuturnya.

"Hal ini masih sangat nyata di tengah masyarakat kita demi mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya