Soroti Maraknya OTT, Pengamat Sebut Korupsi Seolah Agenda Rutin

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 03 Januari 2026 18:29 WIB
Kasus Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan, makna demokrasi pun ikut menipis. Pemilu tetap digelar dan partisipasi dicatat, tetapi kebijakan berjalan di tempat. Rakyat merasa berdaulat karena memilih, padahal yang dipilih hanya wajah, bukan arah.

“Demokrasi prosedural berjalan rapi, tetapi demokrasi moral tertatih. Legitimasi diperoleh dari kotak suara, bukan dari keadilan yang dirasakan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Pieter, menguatkan peringatan klasik Tacitus: semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya. Indonesia kini kaya regulasi, tetapi miskin rasa keadilan. Aturan dibuat berlapis, teknis, dan sering ambigu.

Akibatnya, hukum menjadi labirin yang hanya bisa dilalui mereka yang memiliki uang, waktu, dan akses. Rakyat kecil tersandung administrasi, sementara mereka yang berkuasa berlindung di balik prosedur.

“OTT yang terus berulang justru menegaskan kegagalan pencegahan. Data penindakan boleh impresif, tetapi itu juga pengakuan bahwa sistem etik tidak bekerja,” tegasnya.

“Tanpa iman, tanpa rasa malu, tanpa keberanian moral, hukum dipaksa bekerja sendirian. Dan hukum, sebagaimana sejarah membuktikan, tidak pernah cukup kuat untuk menggantikan hati nurani.”

Ia menekankan bahwa pernyataan Ketua MA seharusnya dibaca sebagai peringatan keras, bukan sekadar kutipan seremonial.

“Negara tidak runtuh karena kekurangan pasal, melainkan karena keberanian untuk jujur kian menipis. Keadilan tidak lahir dari tumpukan undang-undang, tetapi dari keteguhan menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya