Sementara itu, untuk Provinsi Sumatra Utara dan Sumatra Barat, Aam menyebut kedua wilayah tersebut telah memasuki fase transisi darurat. Proses pencarian korban telah dihentikan, namun tim SAR tetap bersiaga.
“Artinya, apabila terdapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan lokasi korban, tim SAR akan melakukan pencarian di titik tersebut,” jelasnya.
Status transisi darurat menunjukkan bahwa ancaman bencana telah mereda, namun dampaknya masih dirasakan sehingga memerlukan penanganan lanjutan. Tahap ini merupakan masa peralihan sebelum masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan fokus pada stabilisasi serta pemulihan secara bertahap.
(Awaludin)