“Melakukan penindakan pengemudi D 1671 UBH dengan tilang,” ujarnya.
Dhanar menambahkan, alasan pemobil tersebut melawan arus yakni pengendara tidak tahu jalan.
“Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas,” ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)