TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Senilai Rp12,5 Miliar di Perairan Bangka

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 20 Januari 2026 12:52 WIB
12 Ton timah yang digagalkan TNI AL (foto: dok ist)
Share :

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri agar menindak tegas penyelundupan sumber daya alam serta berbagai kegiatan ilegal yang merugikan negara.

“Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Prabowo.

Sebagai upaya menegakkan hukum di laut serta melindungi sumber daya alam, TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut, khususnya di wilayah perairan rawan pelanggaran. Langkah ini merupakan implementasi tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya