Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Berkedok Tukang Sol Sepatu di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Jum'at 23 Januari 2026 20:13 WIB
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Berkedok Tukang Sol Sepatu di Tangsel
Share :

Sementara di lokasi itu, petugas mengamankan pria berinisial SM beserta barang bukti berupa  ratusan butir pil tramadol dan hexymer, serta uang hasil penjualan.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 435 tentang peredaran obat daftar G tanpa izin edar, subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya