Pramono Ungkap PJJ Diterapkan jika Hujan Lebat dan Banjir

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 25 Januari 2026 13:51 WIB
Pramono Ungkap PJJ Diterapkan jika Hujan Lebat dan Banjir (Danandaya)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan surat edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 23-28 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan imbas hujan deras yang menyebabkan sejumlah wilayah teredam banjir.

1. PJJ

"Dalam edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan (untuk work from home), itu kalau kondisi curah hujannya tinggi dan kemudian ada banjir dan sebagainya," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Minggu (25/1/2026).

Akan tetapi, mengingat cuaca hari ini cerah dan sebagian wilayah yang sebelumnya banjir telah surut, keputusan tersebut bisa saja tidak diberlakukan. Ia menyebut bila Senin besok cuaca cerah, kegiatan belajar siswa akan dilaksanakan di sekolah.

"Tentunya kalau cerah ya tidak dilakukan (PJJ atau WFH). Sehingga dengan demikian batas waktunya kan sampai tanggal 28, sekarang tanggal 25. Sehingga dengan demikian tinggal hari Senin-Selasa. Kalau nanti kondisinya kemudian cerah, tidak ada ini, maka ya kita normal," ucap dia.

Namun, bila besok Jakarta kembali dilanda hujan lebat yang menimbulkan banjir, sekolah masih diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. Kebijakan ini juga bisa saja diperpanjang melihat kondisi di lapangan.

"Tetapi kalau kemudian kondisi cuacanya memang harus perlu ada penanganan, maka PJJ-nya tetap kita berlakukan," sambungnya.

Meski Jakarta hari ini terbilang cerah, Pemprov DKI Jakarta tetap melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan curah hujan tinggi di Jakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya