Guru SD Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 28 Januari 2026 14:55 WIB
Guru SD Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Polisi Buka Peluang Restorative Justice (Okezone/Riyan Rizki)
Share :

Meski mediasi kekeluargaan sudah dilakukan, pihak orang tua tetap tidak puas hingga memutuskan memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

Kondisi semakin memanas ketika laporan hukum resmi dilayangkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan kekerasan verbal. Kasus ini memicu gelombang protes dari rekan sejawat dan masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi profesi guru.

"Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik untuk mengingatkan moral siswa," tulis perwakilan penggerak petisi solidaritas, dikutip dari lama petisi Change org, Senin (26/1/2026).


Mereka berpendapat bahwa ruang pendidikan akan kehilangan esensinya jika setiap teguran disiplin berakhir di meja hijau kepolisian.

Petisi keadilan kini mulai tersebar luas di dunia maya guna menggalang dukungan bagi martabat guru yang sedang terancam hukuman pidana. Para pendukung petisi menuntut agar persoalan ini diselesaikan secara bermartabat tanpa harus mengedepankan proses hukum yang dapat membuat guru bekerja dalam ketakutan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya