Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 01 Februari 2026 00:06 WIB
Pria Culik Anak di Bekasi, Motifnya Minta Ibu Korban Berpacaran dengan Pelaku
Share :

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya