Prasetyo memastikan, tidak ada tokoh partai politik dalam daftar pertemuan tersebut. Para tokoh yang hadir mewakili kepakaran dan pengalaman profesional masing-masing, di antaranya Pakar Kepemiluan sekaligus Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, serta Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
"Tokoh parpol tidak ada. Jadi kemarin tokoh-tokoh kepemiluan, ada Prof. Siti Zuhro. Kemudian juga tokoh pemberantasan korupsi, mantan Ketua KPK, Bapak Abraham Samad. Lalu tokoh kepolisian, mantan Kabareskrim, Bapak Susno. Ada beberapa yang nanti juga akan kita lanjutkan dengan tokoh-tokoh lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Prasetyo meluruskan isu bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai revisi Undang-Undang KPK. Ia menyatakan, fokus pembicaraan lebih kepada pemetaan persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Enggak, kemarin tidak membicarakan itu. Tetapi lebih kepada bagaimana beliau mendapatkan penjelasan-penjelasan. Bagaimanapun, beliau memiliki pengalaman dalam hal pemberantasan korupsi. Jadi, beliau ingin mendapatkan gambaran, karena sekali lagi korupsi adalah pekerjaan rumah bagi kita semua," pungkasnya.
(Awaludin)