Eks Penyidik KPK Minta Fakta di Persidangan Kasus Chromebook Ditindaklanjuti

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 20:32 WIB
Nadiem Makarim/Okezone
Share :

Lakso juga menyoroti peran KPK dalam menelaah fakta baru yang muncul di persidangan. Ia menjelaskan, KPK memiliki fungsi tidak hanya dalam penyidikan dan penuntutan, tetapi juga supervisi terhadap penanganan kasus korupsi oleh lembaga lain.

“Ketika KPK melihat ada fakta terkait pemberian gratifikasi atau suap, semestinya lembaga itu melakukan pengembangan dan supervisi. Ini bagian dari fungsi strategis KPK,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan KPK terhadap kasus yang ditangani lembaga lain penting dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum.

“Tugas KPK salah satunya adalah mensupervisi penanganan kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum lain, termasuk kejaksaan,” ujar Lakso.

“Saya tidak masuk pada soal siapa yang dirugikan atau diuntungkan, tapi setiap fakta adanya korupsi harus ditindaklanjuti dengan serius,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya