Bareskrim Ungkap Peredaran Vape Etomidate yang Dikendalikan dari Lapas Cipinang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 07 Februari 2026 04:10 WIB
Bareskrim Ungkap Peredaran Vape Etomidate (foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya, pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka AF. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sisa cairan etomidate, cairan perasa, botol bekas liquid etomidate, alat injeksi cartridge, alat press, timbangan, bong/alat hisap sabu, serta 8 cartridge kosong.

Dari hasil pendalaman, Bareskrim mengungkap bahwa jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate ini dikendalikan oleh narapidana di Lapas Cipinang.

“Keterangan AF menyebutkan bahwa etomidate yang dikuasainya merupakan milik Paijo, warga binaan Lapas Kriminal Cipinang. Sementara pengeluaran dan penjualan cartridge diatur oleh Abdul Fakar alias Abdul Rojak, yang juga warga binaan Lapas Kriminal Cipinang,” ujar Eko.

AF mengaku diperintah Abdul Fakar untuk mengambil 1 liter cairan etomidate di depan sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara dari seorang warga negara China. Cairan tersebut kemudian dibawa ke rumah AF dan diinjeksikan ke dalam cartridge sesuai pesanan.

“AF mendapatkan bayaran dari Abdul Fakar sebesar Rp2 juta per minggu,” tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya