Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 65 cartridge etomidate siap edar, satu botol kecil sisa liquid etomidate, tiga unit telepon genggam, timbangan, alat injeksi cartridge, alat press, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang terkait pengendalian jaringan peredaran tersebut.
“Rencana tindak lanjut meliputi pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan lainnya, koordinasi dengan pihak Lapas Cipinang, gelar perkara, pemeriksaan barang bukti di laboratorium, serta pemberkasan,” tutup Eko.
(Awaludin)