JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan sejumlah mutasi jabatan di tubuh TNI. Salah satunya adalah Kolonel Devy Kristiono yang merupakan Ajudan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor KEP 159/II/2026 yang ditandatangani per tanggal 3 Februari 2026.
Sebagaimana dilansir pada, Minggu (8/2/2026), dalam KEP itu, Kolonel Devy ke depannya bakal menempati posisi Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Kumham.
Dalam jabatan tersebut, jebolan Akmil 2002 itu bakal pecah bintang di pundaknya menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Sementara itu, Kolonel I Made Kariawan nantinya akan menjadi sebagai Staf Khusus Kasad. Sebelumnya, Ia menjabat selaku Pa Sahli Tk. II Kasad Bidang Tah Energi.
Sebelumnya, dalam Salinan Keputusan Panglima TNI yang ditandatangani Agus Subiyanto pada 3 Februari 2026 itu setidaknya ada 99 nama yang dilakukan rotasi dan mutasi. Salah satunya ialah jabatan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).