Menkomdigi: Pers Harus Berikan Perlindungan ke Masyarakat!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 04:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pers harus mampu menyajikan informasi dengan prinsip memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama di tengah disrupsi media dewasa ini.

Demikian disampaikan Meutya di acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 yang diselenggarakan di Aston Serang Hotel, Banten, Minggu (8/2/2026).

"Prinsipnya pers selain memberikan informasi tentu perspektif ujungnya  adalah perlindungan terhadap masyarakat," kata Meutya.

Dalam hal ini, kata Meutya, Pers harus hadir memberikan perlingungan dari informasi yang tidak benar.

Komdigi, kata Meuty, saat ini ada beberapa hal yang ditegakkan, khususnya di ranah digital terkait Articial Intelligence (AI).

"Ada beberapa hal kita tegakkan khusunya di ranah digital terkait AI itu justru berikan keluangan dan ruang untuk berkarya dan karyanya bisa didengarkan oleh masyarakat," ujarnya.

 

Meutya membagikan pengalamannya ketika dahulu terjun sebagai insan pers. Ketika itu, karya jurnalistik dapat dinikmati dan bersifat edukasi.

"Seperti dahulu saya nikmati berbagai karya jurnalistik tanpa banyak disrupsi, noise, karya jurnalis nikmat dibaca, mendidik, indah, bermanfaat ini kita rindukan dan jika hal baik muncul pemerintah harus bersihkan ranah digital bersama-sama," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya