Alasan Sakit, Eks Bos DSI Minta Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun Ditunda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 13:33 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial MY meminta penundaan pemeriksaan, terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp2,4 triliun yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, permohonan penundaan tersebut disampaikan MY melalui penasihat hukumnya dengan alasan kondisi kesehatan.

"Tersangka M mengonfirmasi melalui penasihat hukumnya tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini dengan alasan sakit," ujar Ade kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI dan ARL selaku Komisaris serta pemegang saham, telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yaitu tersangka TA dan tersangka ARL," tambah Ade.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya