Kemlu Pastikan Penabrak Anak WNI di Singapura Sudah Ditahan

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 20:16 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, memastikan pengemudi yang menabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun di Singapura telah ditahan oleh otoritas setempat.

Insiden tragis itu terjadi pada Jumat 6 Februari 2026 di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura. Akibat kecelakaan tersebut, anak WNI tersebut meninggal dunia, sementara sang ibu berusia 31 tahun masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah menyampaikan, bahwa KBRI Singapura telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban sejak hari kejadian.

"KBRI telah mendampingi keluarga sejak 6 Februari 2026 dan bertemu langsung dengan keluarga di rumah sakit untuk memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan, termasuk koordinasi apabila keluarga membutuhkan pendampingan hukum," ujar Heni, Senin (9/2/2026).

 

Selain itu, KBRI Singapura juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan lancar, khususnya terkait pemulangan jenazah korban ke Indonesia.

Jenazah korban diketahui telah dipulangkan ke Tanah Air pada Minggu 8 Februari 2026 sekitar pukul 06.50 WIB untuk selanjutnya dimakamkan.

Sementara itu, pengemudi kendaraan yang menabrak korban, seorang perempuan yang diduga merupakan warga negara asing, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Singapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"KBRI Singapura akan terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat serta keluarga korban untuk memantau perkembangan penanganan kasus dan memastikan pendampingan yang dibutuhkan terpenuhi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya