Polisi Periksa 27 Saksi Termasuk Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 09 Februari 2026 11:07 WIB
Pandji Pragiwaksono (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk Pandji sebagai terlapor.

“Sampai dengan saat ini total 27 orang sudah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).

Budi menerangkan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan, keterangan para ahli dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur pidana dalam perkara ini.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

“(Setelah gelar perkara) dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono telah memberikan klarifikasinya kepada Polda Metro Jaya terkait konten Mens Rea tersebut pada Jumat 6 Februari  2026 lalu. Ia menyatakan siap jika diajak berdialog dengan para pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea. Pasalnya, sangkaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman atas makna yang disampaikan dalam pernyataannya.

“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti menunjukkan dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya, saya selalu bersedia untuk dialog. Bahkan, saya sama Haris (pengacaranya, Haris Azhar) berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya, selalu terbuka kok,” ujarnya, Jumat 6 Februari 2026.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya