Diketahui, mayat NHW ditemukan oleh rekannya berinisial SR pada Rabu 4 Februari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan korban merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim Perdanakusuma.
“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,” terang Budi.
Budi menjelaskan, penemuan jasad bermula saat saksi curiga karena korban tidak masuk kerja sejak Senin 2 Februari 2026. Ponsel korban juga tidak dapat dihubungi.
Saksi kemudian mendatangi rumah kontrakan korban. Saat dicek, pintu dalam keadaan terkunci.
Saksi selanjutnya menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tertutup selimut.
(Arief Setyadi )