Polisi Tangkap 3 Bandit Narkoba di Tanah Abang dan Pamulang, Sita Ganja 15,5 Kg

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 15 Februari 2026 07:41 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
Share :

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan tambahan ganja seberat 5,507 kilogram.  “Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya