"Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian," jelasnya.
Sekjen KSPI Ramidi juga menyatakan hal yang sama mendukun Polri tetap berada di bawah Presiden. Ramidi menegaskan, permintaan 3 konfederasi buruh ini demi kepentingan menjaga amanah reformasi bukan pesanan siapapun.
"Apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya. Bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )