JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tiga konfederasi buruh, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Ketiganya adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)
Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. RDP tersebut membahas sejumlah permasalahan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, buruh sebagai salah satu elemen masyarakat yang bisa mengawal reformasi Polri agar tetap berada pada koridor yang baik.
"Teman-teman buruh ini, quality dan quantity-nya sangat signifikan. Dari segi jumlah sangat besar, dari segi kedudukan yang sangat strategis. Tentu akan berperan besar dalam mengawal percepatan reformasi Polri ini ya," ujar Habiburokhman.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan kegelisahan kalangan buruh terhadap situasi yang membuat Polri terus berada dalam sorotan dan tekanan.
"Kegelisahan kami pimpinan buruh, karena Polri begitu dipojokkan. Kami bukan mengatasnamakan rakyat walaupun secara faktual kami memiliki jutaan massa buruh. Namun sebagai bentuk dukungan, kami telah melakukan Ikrar Buruh di Tugu Proklamasi belum lama ini," ujar Andi Gani Nena Wea.
Andi Gani menegaskan, terdapat empat poin dalam Ikrar Buruh tersebut. Pertama, mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhir masa jabatan. Kedua, mendukung Polri tetap berada di bawah presiden sebagai amanah reformasi.
“Ketiga, mekanisme fit and proper test calon Kapolri tetap berada di DPR RI. Keempat, mendorong pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dukungan buruh terhadap Polri kata dia juga didasari langkah konkret institusi tersebut dalam membela kepentingan pekerja.
Andi menyoroti pembentukan desk ketenagakerjaan oleh Polri, yang disebutnya sebagai yang pertama di dunia.
"Baru Pak Kapolri Listyo Sigit menginisiasi desk ketenagakerjaan dan akhirnya desk ini berhasil menyelesaikan 144 kasus ketenagakerjaan di Indonesia, hampir semua 70% RJ. Desk ketenagakerjaan ini juga menjadi contoh bagaimana ada desk khusus yang mengawal kasus-kasus buruh," ungkapnya.
Andi Gani meminta agar Polri harus tetap di bawah Presiden karena hal tersebut merupakan amanah reformasi. Dia memastikan, kaum buruh akan tetap berada di belakang Komisi III DPR dan mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden.
"Saya mohon ke Komisi III untuk tetap teguh, tegar, bertahan, apapun yang terjadi. Kami gerakan buruh, khususnya 3 konfederasi buruh terbesar, dan 34 federasi tingkat nasional, bersama Komisi III mengawal Polri tetap berada di bawah Presiden," tandasnya.
Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menyatakan dukungan yang sama. Ia berpandangan Polri tidak bisa berada di bawah kendali kementerian.
Menurut Elly, Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus tetap berdiri independen, serta profesional, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Kami berpikir bahwa kalau di bawah kementerian, artinya, kalau ada apa-apa Polri ini harus diam-diam dulu, baru menunggu perintah dari kementerian," jelasnya.
Sekjen KSPI Ramidi juga menyatakan hal yang sama mendukun Polri tetap berada di bawah Presiden. Ramidi menegaskan, permintaan 3 konfederasi buruh ini demi kepentingan menjaga amanah reformasi bukan pesanan siapapun.
"Apa yang kami sampaikan hari ini semata-mata adalah kondisi yang real adanya. Bukan karena kondisi apapun, tapi kami punya kepentingan besar terhadap keberadaan Polri agar tetap berada di bawah Presiden RI,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )