Pleidoi Anak Riza Chalid Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Surat Dakwaan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 10:28 WIB
Kerry Adrianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA – Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, menyatakan tuntutan jaksa terhadap dirinya hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan narasi dalam surat dakwaan.

Hal itu disampaikan Kerry saat membacakan pleidoi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).

“Apabila dicermati secara objektif, tuntutan tersebut pada dasarnya hanya mengulang konstruksi awal penyidikan dan narasi dakwaan tanpa secara substansial merespons fakta-fakta yang terungkap selama kurang lebih empat bulan persidangan. Seolah-olah pemeriksaan saksi dan ahli dari Oktober 2025 hingga Februari 2026 tidak pernah terjadi,” kata Kerry.

“Tuntutan yang sangat berat, baik dari sisi lamanya pidana maupun besarnya angka yang dilekatkan kepada saya,” ujarnya.

“Angka Rp13,4 triliun juga tidak didukung analisis independen yang menunjukkan hubungan sebab-akibat langsung dengan tindakan saya. Tanpa kausalitas yang nyata, angka tersebut hanya asumsi,” sambungnya.

Sebelumnya, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia dianggap bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga.

Tuntutan itu dilayangkan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 13 Februari 2026.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kerry Adrianto Riza oleh karena itu selama 18 tahun,” kata jaksa saat membacakan nota tuntutan.

Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, ia dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp13.405.420.003.854 (Rp13,4 triliun).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya