Kerry juga mengaku sudah dua kali bulan Ramadan tanpa keluarga karena harus mendekam di balik jeruji besi. Padahal, kata dia, ada banyak juga ratusan karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaannya.
"Ada keluarga saya yang menunggu. Ada anak-anak saya yang membutuhkan ayahnya. Ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya pada usaha saya," ungkapnya.
Meski demikian, Kerry meyakini majelis hakim akan memutus perkara ini secara adil dan objektif. Kerry mengaku masih meyakini hukum tentang bukti dan kebenaran materiil, bukan asumsi dan persepsi.
"Saya masih percaya bahwa hukum bukan tentang asumsi melainkan tentang bukti. Bukan tentang persepsi melainkan tentang kebenaran materiil," katanya.
Sekadar informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara karena dianggap terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 13.405.420.003.854 (13,4 triliun).
(Arief Setyadi )