Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Sita 18 Kg Ganja

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 22 Februari 2026 00:06 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Sita 18 Kg Ganja (Ist)
Share :

Sekitar pukul 20.50 WIB, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

Secara total, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 18.829 gram atau hampir 19 kilogram. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya