Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penemuan uang Rp5 miliar yang tersimpan di beberapa loker di sebuah safe house di wilayah Ciputat.
"Apakah hanya untuk penempatan uang atau juga untuk aktivitas lainnya, ini masih akan terus kami dalami," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Salah satu tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam OTT di wilayah Jakarta dan Lampung itu, awalnya KPK mengamankan 17 orang. Namun setelah proses penyidikan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
(Awaludin)