Penanganan perkara penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini, kata Dadang, dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai informasi, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya Arianto Tawakal (14) menggunakan helm baja hingga korban tewas pada Kamis (19/2/2026) lalu.
(Fahmi Firdaus )