JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, Banten, dan viral di media sosial. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang anak berusia 11 tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Suzuki XL7 R4 Siaga Desa dan sepeda motor Honda Revo.
"Penumpang sepeda motor berinisial KR (11) meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Maruli, Senin (23/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang dikendarai MA melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menghantam lubang di jalan hingga oleng dan terjatuh.
Korban yang dibonceng terpental ke sisi kanan jalan dan masuk ke kolong mobil yang melaju di sampingnya. Akibatnya, korban terlindas ban belakang kendaraan tersebut dan meninggal dunia di tempat.