Bareskrim Bongkar Perdagangan Bayi Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi via Media Sosial

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 15:17 WIB
Bareskrim bongkar perdagangan bayi lintas wilayah (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap 12 orang dan menyelamatkan tujuh bayi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi. Aksi para pelaku dilakukan melalui media sosial.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan para pelaku menggunakan kedok menawarkan adopsi bayi via platform digital.

"Kami ingin menyampaikan kepada rekan-rekan bahwa press conference pada hari ini adalah terkait dengan pengungkapan TPPO modus operandi memperjualbelikan bayi," ujar Nurul di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Para pelaku memanfaatkan media sosial seperti TikTok dan Facebook untuk mencari pembeli maupun orang yang menyediakan bayi. "Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya," terang Nurul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya