Jimly Kenang Almarhum Alex Noerdin: Kreatif, Banyak Terobosan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 23:28 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, bertakziah atas wafatnya mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, yang disemayamkan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia pun mengenang sosok Alex sebagai pribadi yang penuh kreativitas.

“Saya baru takziah ini, ikut prihatin dan berduka. Beliau gubernur dua periode yang sangat kreatif, terobosannya banyak. Tapi ya itulah, terobosan sering kali menimbulkan masalah,” kata Jimly di lokasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menilai, berbagai terobosan yang dilakukan Alex pada akhirnya membawanya berhadapan dengan proses hukum.

“Maka dia tergelincir di proses hukum. Itu yang tadi saya bilang, sebetulnya penjara itu bukan untuk orang yang salah, tapi untuk orang jahat. Kalau dikategorikan jahat, beliau ini bukan orang jahat. Hanya saja, dia banyak melakukan terobosan-terobosan,” sambungnya.

 

Jimly juga berpesan kepada aparat penegak hukum dan kalangan sarjana hukum, agar berpikir ulang dalam menangani perkara tindak pidana. Menurutnya, saat ini banyak kebijakan yang kemudian diproses sebagai tindak pidana.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi, serta kasus dua guru di Abdul Muis yang dipecat karena membantu guru honorer. Dalam dua perkara tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto disebut turun tangan.

“Jadi kinerja sarjana hukum kita perlu evaluasi. Saya harapkan ini menjadi salah satu contoh bagaimana kita menegakkan keadilan secara substantif,” ujarnya.

Diketahui, Alex Noerdin mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.30 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta. Jenazah rencananya akan dipulangkan ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk dimakamkan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya