Divonis 15 Tahun Bui, Anak Buron Riza Chalid Banding: Saya Bingung dengan Putusannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 07:21 WIB
Kerry Adrianto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan Kerry bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga.

"Menyatakan terdakwa Muhamad Kerry Adrianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat dini hari.

Kerry juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp2.905.420.003.854 subsider 5 tahun kurungan badan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya