Kasi Intel P2 Cukai Baru Jadi Tersangka Meski Sempat Terjaring OTT, Ini Respons KPK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 17:06 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Asep menambahkan, meski saat itu tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dipulangkan, penyidik tetap melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan Budiman.

“Yang saat itu tidak cukup bukti memang dikembalikan. Tapi bukan berarti dilepaskan begitu saja. Kami terus memperdalam dari keterangan-keterangan yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Budiman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

“KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu Saudara BBP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Dengan penetapan tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni:

- Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026;

- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC;

- Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC;

- John Field, pemilik PT Bluray;

- Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray;

- Deddy Kurniawan, Manajer Operasional PT Bluray;

- Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya