Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rampung Dihitung, KPK Tunggu Praperadilan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 19:35 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji telah rampung dihitung. Perkara ini menjerat mantan Menteri Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya telah menerima laporan hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Betul, sudah selesai perhitungannya,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

“Memang ada klausul di Undang-Undang baru, kita menunggu dulu proses praperadilannya,” katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya