Kemlu: Tugas TNI di Gaza Nontempur, Bisa Dihentikan Kapan Saja

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 03:30 WIB
Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI Caka Alverdi Awal (foto: Okezone)
Share :

Harus Ada Persetujuan Palestina

Kemlu juga menegaskan, bahwa persetujuan Palestina menjadi prasyarat utama dalam pelaksanaan misi tersebut. Indonesia, kata Caka, tetap berpegang pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

Ia memastikan pasukan TNI tidak akan bertugas untuk mengubah demografi maupun merelokasi warga Gaza.

“Yang paling terakhir dan paling penting adalah, penugasan ini dapat dihentikan kapan saja,” tegas Caka.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya