Saat ini ia dibawa ke Jakarta untuk didalami aliran uang dalam jaringan ini. "Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap," tegas Roman.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.
(Fahmi Firdaus )