Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap, Perannya Terima Uang Penjualan Narkotika dari Istri Polisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 08:02 WIB
Ilustrasi Penangkapan Narkoba/Okezone
Share :

JAKARTA – Polisi berhasil menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap di Mataram, NTB. Penangkapan Ais bertepatan dengan penangkapan bandar narkoba Koh Erwin di Tanjung Balau, Sumatra Utara.

“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin-nya kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” kata Roman dikutip Sabtu (28/2/2026).

Roman menjelaskan, Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.

Selain itu, kata dia, Ais bersama Koh Erwin sempat bertemu dengan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi untuk membahas uang setoran.

“Iya betul. (Sempat bertemu) yang di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman.

Dia menambahkan, Ais ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah kontrakan di Kota Mataram.

 

Saat ini ia dibawa ke Jakarta untuk didalami aliran uang dalam jaringan ini. "Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap," tegas Roman.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya