Sakit Hati Lamarannya Ditolak, Pria Ini Nekat Sebar Video Intim Kekasih

Bugma, Jurnalis
Sabtu 28 Februari 2026 00:05 WIB
Video porno (Foto: Okezone)
Share :

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyebarkan konten tersebut karena kecewa dan emosi setelah lamarannya ditolak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam dan sebuah flashdisk yang diduga digunakan untuk menyimpan data rekaman sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait penyebaran konten asusila dan/atau ancaman melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya