JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan penelusuran terkait maraknya penempelan stiker QR code yang mengarah ke situs judi online (judol). Adapun kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria beraksi menempelkan stiker QR code judol.
"Jadi kalau tadi saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk melakukan screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan Balai Kota sejalan dengan pemerintah pusat dalam hal memerangi perjudian daring tersebut. Sebab, judol akan menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat.
"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol. Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," tuturnya.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas judol. "Sehingga demikian, kalau ada program-program dari pemerintah untuk meng-cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung 1.000 persen," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang diduga mengarah ke situs judi online di sejumlah lokasi.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menempelkan stiker di beberapa objek, termasuk sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, ia tampak memotret objek yang telah ditempeli stiker menggunakan ponselnya.
Usai menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang lainnya yang telah menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Adapun, dalam kasus ini polisi telah menangkap pelaku penempel stiker QR situs judol tersebut.
(Arief Setyadi )