Panglima Jenderal Agus Subiyanto Keluarkan Telegram Siaga 1, Begini Penjelasan Mabes TNI

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 08 Maret 2026 00:06 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Foto: IMG)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan penjelasan terkait adanya instruksi dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh pasukan untuk siaga 1. Diketahui, perintah itu merespons konflik di Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI atas situasi dalam negeri.

Brigjen Aulia menjelaskan, sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Aulia, Sabtu (7/3/2026).

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin.” ujar dia.

Berdasarkan Telegram Nomor TR/283/2026, Panglima TNI memerintahkan jajaran TNI siaga 1. Telegram yang tandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026 ini berisi tujuh instruksi penting bagi TNI.

Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya