Nadiem kemudian menjelaskan bahwa panggilan tersebut tidak hanya digunakan oleh orang-orang dekatnya.
“Oh enggak, banyak sekali. Driver-driver Gojek juga memanggil saya Mas Menteri,” katanya.
Di akhir percakapan ringan itu, hakim menyebut pertanyaan tersebut hanya sebagai pembuka untuk mencairkan suasana sidang.
“Oke. Sedikit prolog ya biar tidak terlalu tegang,” ujar hakim.
Dalam persidangan tersebut, Nadiem hadir sebagai saksi mahkota untuk tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief yang merupakan mantan konsultan Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mantan Direktur SD Kemendikbudristek, serta Mulyatsyah mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan kementerian tersebut.
(Awaludin)