Indonesia dan 7 Negara Islam Kutuk Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 10:59 WIB
Masjid Al Aqsa. (Foto: Unsplash)
Share :

JAKARTA - Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras tindakan pendudukan Israel yang menutup akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif. Langkah provokatif Israel tersebut dinilai mencederai kesucian bulan Ramadan dan melanggar hukum internasional.

“Mengutuk tindakan otoritas pendudukan Israel yang terus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif bagi para jemaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadan,” tulis sikap resmi para Menlu yang dibagikan melalui media sosial resmi X Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (12/3/2026).

Para Menlu menegaskan bahwa pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di kota tua tersebut, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya